Ya, Anda dapat merokok di bandara utama Myanmar. Bandara Internasional Yangon (RGN) menawarkan kepada pelancong keberangkatan ruang merokok dalam ruangan yang dilaporkan di area steril Terminal 1, plus opsi luar ruangan di halaman depan area publik, sehingga merokok sebelum penerbangan Anda cukup mudah selama Anda membawa rokok konvensional, bukan vape.
Bandara utamanya: Bandara Internasional Yangon (RGN), gerbang internasional utama Myanmar.
Cara Kerja Merokok di Bandara Myanmar
Undang-undang pengendalian tembakau Myanmar tahun 2006 membatasi merokok di tempat umum dalam ruangan dan di transportasi umum, dan area merokok terminal yang ditentukan seharusnya berada di luar ruangan, minimal 10 meter dari pintu masuk. Rokok konvensional tetap legal untuk dibeli dan dihisap di negara ini, sehingga Anda dapat merokok di mana pun area yang ditentukan tersedia.
Penggunaan vape adalah hal yang berbeda. Rokok elektrik dan perangkat tembakau yang dipanaskan dilarang secara nasional berdasarkan larangan Februari 2026 yang mencakup impor, penjualan, kepemilikan, dan penggunaan perangkat ini. Tinggalkan semua vape dan perangkat tembakau yang dipanaskan di rumah; membawanya ke Myanmar berisiko disita dan dikenai sanksi berdasarkan larangan tersebut.
Hub
Bandara Internasional Yangon (RGN) adalah gerbang internasional utama negara ini. Penerbangan internasional menggunakan Terminal 1; Terminal 3 melayani rute domestik. Pelancong dan panduan maskapai melaporkan adanya ruang merokok dalam ruangan yang ditentukan di area steril, di area keberangkatan Terminal 1, di lantai atas, setelah pemeriksaan paspor dan pemeriksaan keamanan dan sebelum gate. Operator bandara tidak mengonfirmasi ruang-ruang ini, jadi anggap sebagai laporan dan periksa dengan staf setelah Anda melewati pemeriksaan. Di area publik, merokok luar ruangan tersedia di halaman depan di luar terminal.
Tips untuk Perokok di Bandara Myanmar
- Habiskan rokok terakhir Anda di area steril di ruang merokok Terminal 1 yang dilaporkan, di lantai atas, sebelum menuju gate Anda, dan minta staf menunjukkan lokasi terkini.
- Merokoklah di area publik di halaman depan di luar terminal, tempat merokok luar ruangan tersedia sebelum Anda check-in.
- Bawa hanya rokok konvensional — vape dan perangkat tembakau yang dipanaskan dilarang secara nasional dan bahkan dilarang untuk dimiliki di Myanmar.
- Tetap berada di dalam area yang ditentukan, yang berdasarkan undang-undang nasional seharusnya berada di luar ruangan minimal 10 meter dari pintu masuk, untuk menghindari denda karena merokok di tempat umum dalam ruangan.
Perbandingan Bandara Myanmar: Dalam Ruangan, Luar Ruangan & Setelah Keamanan
| Bandara | Setelah pemeriksaan keamanan | Ruang merokok (indoor) | Area merokok (outdoor) |
|---|---|---|---|
| Yangon International Airport (RGN) | Ya | Ya | Ya |
