Ya, Anda bisa merokok di Bandara Internasional Kota Kinabalu (BKI) — terdapat area merokok yang ditetapkan setelah pemeriksaan keamanan di lantai keberangkatan domestik Level 3, sebuah ruang merokok di level kedatangan internasional, dan area bertanda di lantai kedatangan Level 1 serta di luar terminal.
Bandara Internasional Kota Kinabalu adalah gerbang utama Sabah dan bandara tersibuk di Malaysia Timur, melayani hampir delapan juta penumpang per tahun melalui satu gedung terminal (Terminal 1) yang melayani penerbangan domestik dan internasional. Bandara ini menjaga beberapa area merokok yang ditetapkan berdasarkan Control of Smoking Products for Public Health Act 2024 Malaysia.
Area Merokok Setelah Pemeriksaan Keamanan (Keberangkatan Domestik)
Setelah melewati pemeriksaan keamanan di sisi keberangkatan, area merokok yang ditetapkan berada di Level 3, Keberangkatan Domestik — secara resmi bernomor 1 dan 2 dalam tata letak bandara. Ini adalah area steril yang paling banyak digunakan penumpang keberangkatan sebelum penerbangan.
Penumpang juga melaporkan adanya titik merokok dekat Gate B2 di dalam terminal. Jika Anda terbang secara internasional dan tidak menemukan area bertanda di dekat gate Anda, tanyakan kepada staf darat maskapai atau meja informasi untuk mengetahui area terdekat sebelum Anda melewati titik tanpa kembali.
Ruang Merokok di Kedatangan Internasional
Terdapat ruang merokok yang ditetapkan di Level 3, di level kedatangan internasional. Jika Anda baru saja mendarat dari penerbangan internasional, ini adalah titik bertanda yang bisa digunakan dalam perjalanan Anda melalui terminal.
Level Kedatangan dan Area Sisi Publik
Di lantai kedatangan Level 1, terdapat area merokok yang ditetapkan lebih lanjut (secara resmi bernomor 3, 4, dan 5). Sebelum pemeriksaan keamanan, di sisi keberangkatan, merokok dilakukan di area luar ruangan di luar bangunan terminal — keluarlah dari pintu masuk mana pun menuju titik bertanda untuk merokok.
Vape
Vape mengikuti aturan yang sama dengan merokok di BKI: gunakan area merokok yang ditetapkan dan area luar ruangan. Malaysia mengatur produk vape dan rokok elektrik berdasarkan Control of Smoking Products for Public Health Act 2024, jadi simpan perangkat untuk penggunaan pribadi dan vape hanya di area yang bertanda.
Ringkasan
| Area | Merokok | Catatan |
|---|---|---|
| Setelah pemeriksaan keamanan (keberangkatan domestik) | Ya | Area yang ditetapkan Level 3 (No. 1 & 2); titik dekat Gate B2 |
| Kedatangan internasional | Ya | Ruang merokok di Level 3 |
| Level kedatangan (sisi publik) | Ya | Area yang ditetapkan Level 1 (No. 3, 4 & 5) |
| Luar ruangan (sisi publik) | Ya | Di luar pintu masuk terminal |
Untuk aturan merokok bandara dan hukum vape di Malaysia, lihat panduan bandara Malaysia kami.
