Malaysia lebih ramah bagi penumpang pesawat yang merokok daripada kesan yang ditimbulkan oleh peraturan ketatnya di tingkat jalan: undang-undang melarang merokok di dalam ruangan secara umum, dan bandara diizinkan mengoperasikan fasilitas khusus merokok. Hub besar memanfaatkan izin tersebut untuk menyediakan lounge dan ruang merokok di area steril — KLIA1, klia2, Penang, dan Kota Kinabalu semuanya tetap menyediakan pilihan setelah pemeriksaan keamanan — dan Akta Kawalan Produk Merokok untuk Kesihatan Awam 2024 (Akta 852) kini menerbitkan daftar resmi area merokok bandara. Hal ini menempatkan Malaysia di depan Singapura yang hanya memiliki area luar ruangan dan dekat dengan model ruang dalam ruangan Indonesia.

Bagi wisatawan, Kuala Lumpur adalah bandara yang paling penting. Gedung Satelit KLIA1 memiliki lounge merokok di Lantai Mezanin dekat Gate C11 dan C31 yang dapat diakses oleh penumpang transit internasional. klia2 (hub berbiaya rendah AirAsia) memiliki lounge merokok di Lantai 2 Gedung Satelitnya di Sektor 6, di area steril.

Cara Kerja Area Merokok di Bandara Malaysia

Undang-undang Malaysia melarang merokok di dalam ruangan secara umum dan mengizinkan fasilitas khusus merokok di bandara; Akta 852 (berlaku sejak Oktober 2024) mencantumkannya satu per satu untuk setiap bandara. Dalam praktiknya:

  • Pilihan di area steril pada hub besar: KLIA1 (lounge dekat Gate C11/C31), klia2 (Sektor 6), Penang (ruang dekat Gate A6), Kota Kinabalu (area keberangkatan Lantai 3)
  • Area publik: area luar yang ditetapkan di luar setiap terminal; Kuching hanya memiliki area publik sejak ruang di area sterilnya ditutup
  • Ditandai dengan papan petunjuk dalam Bahasa Malaysia dan bahasa Inggris, serta dapat digunakan secara gratis
  • Area luar sering menggunakan shelter merokok beratap untuk menghadapi panas tropis

Akta 852 Malaysia juga memperketat peraturan vape; bandara tetap mengizinkan penggunaan vape di area dan ruang merokok yang ditetapkan yang sama dengan rokok.

Hub Utama

Bandara Internasional Kuala Lumpur (KUL/KLIA1). Gerbang internasional utama Malaysia, dibuka pada 1998. Gedung Terminal Utama melayani maskapai layanan penuh; Gedung Satelit (terhubung dengan Aerotrain) melayani penerbangan internasional dengan pesawat berbadan lebar. Lounge merokok di Lantai Mezanin Gedung Satelit dekat Gate C11 dan C31 — di area steril dan dapat diakses oleh penumpang transit. MAS Golden Lounge juga memiliki ruang merokok, dan MTB memiliki area luar di area publik.

klia2. Terminal khusus berbiaya rendah ini dibuka pada 2014 dan terutama melayani AirAsia serta AirAsia X. Lounge merokok di Lantai 2 Gedung Satelitnya di Sektor 6, di area steril. Terminal ini terkadang tertukar dengan Low-Cost Carrier Terminal (LCCT) lama yang telah dibongkar.

Bandara Malaysia Lainnya

Bandara Internasional Penang (PEN). Ruang merokok di area steril dekat Gate A6, di sebelah Old Town Coffee, setelah pemeriksaan keamanan, serta area luar yang ditetapkan di area publik. Penang melayani penerbangan domestik dan internasional.

Bandara Internasional Langkawi (LGK). Bandara di pulau resor. Area luar terutama berada di area publik.

Kota Kinabalu (BKI). Bandara utama Sabah. Area merokok yang ditetapkan berada di lantai keberangkatan domestik Lantai 3 setelah pemeriksaan keamanan, ruang merokok tersedia di kedatangan internasional, serta terdapat area di Lantai 1 dan tempat luar di luar terminal.

Kuching (KCH). Bandara utama Sarawak. Area luar hanya berada di area publik — ruang merokok lama di area steril ditutup oleh Kementerian Kesehatan.

Johor Bahru Senai (JHB). Bandara di Semenanjung bagian selatan. Tersedia area merokok luar ruangan.

Tips bagi Perokok di Bandara Malaysia

  • Lounge di Gedung Satelit KLIA1 dekat Gate C11 dan C31 adalah tempat merokok di area steril
  • Sektor 6 klia2 memiliki lounge merokok di area steril bagi penumpang maskapai berbiaya rendah
  • Penang (ruang dekat Gate A6) dan Kota Kinabalu (area Lantai 3) juga tetap menyediakan pilihan di area steril; Kuching hanya memiliki area publik
  • Untuk penerbangan lanjutan dengan waktu singkat di Kuching dan bandara lain yang hanya memiliki area publik, bersiaplah untuk menunggu
  • Rokok di Malaysia berharga RM 17-22 per bungkus — harga bebas bea bersaing di bandara utama
  • Vape legal dan diatur sejak 2024 — periksa aturan terkini sebelum membawa perangkat
  • Panas tropis dapat membuat merokok di luar ruangan tidak nyaman pada tengah hari; pagi atau sore hari lebih baik
  • Perangkat tembakau yang dipanaskan mengikuti aturan yang sama dengan rokok — termasuk di lounge merokok area steril

Perbandingan Bandara Malaysia: Dalam Ruangan, Luar Ruangan, dan Setelah Pemeriksaan Keamanan

BandaraSetelah pemeriksaan keamananRuang merokok (indoor)Area merokok (outdoor)
KLIA Airport (KUL)YaYaYa
Merokok di Bandara Kota Kinabalu – BKIYaYaYa
Merokok di Bandara Kuching – KCHYa
Merokok di Bandara Penang – PENYaYaYa

Terakhir diperbarui:

Frequently Asked Questions

Apakah Anda boleh merokok di bandara Malaysia?

Ya — di area dan ruang merokok yang ditetapkan. Undang-undang Malaysia (kini Akta Kawalan Produk Merokok untuk Kesihatan Awam 2024, Akta 852) melarang merokok di dalam ruangan secara umum dan mengizinkan bandara mengoperasikan fasilitas khusus merokok. Kuala Lumpur (KLIA1 dan klia2), Penang (PEN), dan Kota Kinabalu (BKI) tetap menyediakan pilihan di area steril — lounge merokok KLIA1 berada di Lantai Mezanin Gedung Satelit dekat Gate C11 dan C31 — dan bandara yang lebih kecil seperti Kuching (KCH) dan Langkawi (LGK) hanya memiliki area luar di area publik.

Di mana saya dapat merokok di Bandara Kuala Lumpur (KUL)?

Di lounge merokok di Lantai Mezanin Gedung Satelit KLIA1, dekat Gate C11 dan C31, serta di klia2 dalam lounge merokok di Lantai 2 Gedung Satelitnya di Sektor 6. Keduanya berada di area steril dan dapat dicapai dari area transit tanpa melewati pemeriksaan keamanan lagi.

Apakah ada area merokok di bandara Penang dan Langkawi?

Ya — Bandara Internasional Penang (PEN) memiliki ruang merokok di area steril dekat Gate A6, di sebelah Old Town Coffee, setelah pemeriksaan keamanan, serta area luar yang ditetapkan di area publik. Bandara Internasional Langkawi (LGK) memiliki area luar, terutama di area publik dekat terminal.

Apakah rokok elektrik dan vape diizinkan di bandara Malaysia?

Ya — di bandara, penggunaan vape mengikuti aturan yang sama dengan merokok, di area dan ruang merokok yang ditetapkan yang sama dengan rokok. Penggunaan vape saat ini legal di Malaysia; peraturannya telah diperketat secara substansial sejak 2024, dan Akta Kawalan Produk Merokok untuk Kesihatan Awam 2024 memperkenalkan perizinan penjualan vape serta membatasi beberapa rasa. Membawa vape untuk penggunaan pribadi diizinkan; periksa batas impor terkini.

Apakah saya dapat merokok selama transit di bandara Malaysia?

Ya, di hub yang lebih besar — lounge merokok di Gedung Satelit KLIA1 dekat Gate C11 dan C31 berada di area steril bagi penumpang transit, lounge Sektor 6 klia2 berada di area steril, dan ruang dekat Gate A6 di Penang serta area keberangkatan Lantai 3 di Kota Kinabalu juga berada setelah pemeriksaan keamanan. Di Kuching tidak ada area steril — perokok yang transit harus keluar dan melewati pemeriksaan keamanan lagi, sehingga tidak praktis untuk penerbangan lanjutan dengan waktu singkat.