Ya, Bandara Internasional Juanda (SUB) memiliki area merokok khusus untuk penumpang. Fasilitas dalam ruangan tersedia di dalam terminal.

Terminal 1 (Domestik)

Area Publik (Sebelum Pemeriksaan Keamanan):

  • Ruang merokok khusus dalam ruangan di area check-in dan kedatangan

Area Steril (Setelah Pemeriksaan Keamanan):

  • Penumpang melaporkan adanya ruang merokok dalam ruangan di area steril T1 (berukuran sekitar 7,5m x 7m, dengan pendingin udara, kipas exhaust, dan televisi layar datar); penumpang pada 2023 mendapati ruang itu sudah tidak ada — tempat duduk kafe yang mengizinkan merokok di Gloria Jean’s dekat Gate 8 menjadi penggantinya

Di Luar Terminal 1:

  • Tempat merokok beratap di luar ruangan di area keberangkatan dan kedatangan domestik, serta di dekat jalur pejalan kaki dan zona parkir

Terminal 2 (Internasional dan Domestik)

Keberangkatan Domestik (Area Steril):

  • Ruang merokok dalam ruangan setelah pemeriksaan keamanan

Keberangkatan Internasional (Area Steril):

  • Ruang merokok dalam ruangan (berukuran sekitar 7,5m x 2,5m) setelah melewati pemeriksaan keamanan dan imigrasi

Garuda Indonesia Lounge (Terminal 2 Domestik):

  • Ruang merokok tambahan di dalam lounge untuk penumpang Garuda dan pemegang kartu yang memenuhi syarat

Diplomat Cafe (Area Steril):

  • Merokok diizinkan di dalam kafe ini

Kebijakan Merokok Bandara Juanda

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 mewajibkan tempat kerja dan tempat umum menyediakan area merokok khusus. Juanda memenuhinya dengan menyediakan ruang merokok dalam ruangan di area publik maupun area steril di kedua terminal. Ruang-ruang tersebut dilengkapi pengatur suhu dan sistem ventilasi.

Merokok di luar ruang-ruang khusus tersebut dilarang di seluruh gedung terminal.

Untuk aturan merokok di bandara Indonesia dan ketentuan vaping, baca panduan bandara Indonesia kami.

Terakhir diperbarui:

Tips dan Ulasan dari Perokok

2 masukan dari pelancong· ★ 7.5/10 rata-rata dari 2 penilaian

Tambahkan milik Anda →
★ 7/10 Pelancong Anonim
★ 8/10 Pelancong Anonim

Frequently Asked Questions

Apakah saya boleh merokok di dalam Bandara Juanda?

Ya, Bandara Internasional Juanda memiliki ruang merokok dalam ruangan di kedua terminal — ruang di area publik dekat check-in dan kedatangan Terminal 1, serta ruang di area steril Terminal 2 untuk keberangkatan domestik dan internasional.

Di mana area merokok di Bandara Juanda?

Terminal 1 memiliki ruang merokok dalam ruangan di area publik dekat check-in dan kedatangan, serta tempat merokok beratap di luar ruangan di area keberangkatan dan kedatangan. Terminal 2 memiliki ruang merokok di area steril pada keberangkatan domestik dan internasional, ruang merokok di dalam Garuda Indonesia Lounge, dan tempat duduk yang mengizinkan merokok di Diplomat Cafe (area steril).

Apakah ada area merokok setelah pemeriksaan keamanan di Bandara Juanda?

Ya. Terminal 2 memiliki ruang merokok dalam ruangan setelah pemeriksaan keamanan di area keberangkatan domestik dan internasional, serta Diplomat Cafe di area steril. Di Terminal 1, menurut laporan penumpang, tempat duduk yang mengizinkan merokok di Gloria Jean’s dekat Gate 8 menjadi pilihan di area steril.

Apakah saya boleh merokok di area transit Bandara Juanda?

Ya — ruang merokok di area steril Terminal 2 dapat dijangkau saat transit tanpa melewati imigrasi lagi; ruang di keberangkatan internasional berada setelah pemeriksaan keamanan dan imigrasi, dekat dengan gate.