Ya, Anda bisa merokok di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM) di salah satu dari dua ruang merokok dalam ruangan — ruang di lantai dua area keberangkatan domestik setelah pemeriksaan keamanan, atau ruang di area publik di zona drop-off keberangkatan sebelum Anda check-in.
SMB II adalah bandara utama Sumatera Selatan, melayani Palembang dan provinsi sekitarnya melalui satu terminal penumpang untuk penerbangan domestik maupun internasional. Bandara ini sempat kehilangan status internasionalnya pada 2024 sebelum dipulihkan kembali pada 2025, ketika penerbangan ke Singapura dan Malaysia dilanjutkan.
Setelah Pemeriksaan Keamanan (Lantai Dua, Domestik)
Ruang merokok utama di area steril, sebuah ruang merokok, berada di lantai dua area keberangkatan domestik, dekat zona lounge, setelah pemeriksaan keamanan. Penumpang yang membeli akses ke Saphire Lounge di lantai yang sama (tiket walk-in mulai dari IDR 130.000, buka pukul 06.00–19.00) memiliki area merokok kedua di dalam lounge itu sendiri.
Sebelum Pemeriksaan Keamanan (Drop-Off Keberangkatan)
Jika Anda mengantar seseorang atau tiba lebih awal, ada ruang merokok dalam ruangan terpisah di zona drop-off keberangkatan, area publik, sebelum check-in. Blue Sky Premier lounge, di sebelah area check-in pada sisi Airlanes terminal, juga mencantumkan ruang merokok khusus di antara fasilitasnya untuk tamu yang memesan akses.
Vape
Bandara tidak mempublikasikan aturan terpisah untuk rokok elektrik. Peraturan Pemerintah No. 28/2024 mengatur produk vape secara nasional di Indonesia, bukan melarangnya, jadi gunakan kedua ruang merokok yang sama — ruang domestik lantai dua atau ruang drop-off di area publik.
Ringkasan
| Area | Merokok | Catatan |
|---|---|---|
| Keberangkatan domestik, lantai 2 (setelah pemeriksaan keamanan) | Ya | Ruang dalam ruangan dekat zona lounge |
| Saphire Lounge (setelah pemeriksaan keamanan) | Ya | Lounge berbayar, walk-in mulai IDR 130.000, termasuk area merokok |
| Zona drop-off keberangkatan (sebelum pemeriksaan keamanan) | Ya | Ruang dalam ruangan di area publik |
| Blue Sky Premier lounge (sebelum pemeriksaan keamanan) | Ya | Lounge berbayar di sebelah check-in, ruang merokok khusus |
| Area terminal & gate terbuka | Tidak | Merokok hanya di ruang yang ditetapkan |
| Vape | Ya | Kedua ruang yang sama; diatur, bukan dilarang, berdasarkan PP 28/2024 |
Transit lewat Jawa Tengah? Lihat panduan kami tentang merokok di Bandara Ahmad Yani di Semarang (SRG), tempat opsi merokok yang terkonfirmasi adalah lounge ramah walk-in, bukan ruang yang berdiri sendiri.
Untuk aturan merokok bandara Indonesia dan hukum vape, serta setiap bandara Indonesia lainnya, lihat panduan bandara Indonesia kami.
