Ya, Anda bisa merokok di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM) di salah satu dari dua ruang merokok dalam ruangan — ruang di lantai dua area keberangkatan domestik setelah pemeriksaan keamanan, atau ruang di area publik di zona drop-off keberangkatan sebelum Anda check-in.

SMB II adalah bandara utama Sumatera Selatan, melayani Palembang dan provinsi sekitarnya melalui satu terminal penumpang untuk penerbangan domestik maupun internasional. Bandara ini sempat kehilangan status internasionalnya pada 2024 sebelum dipulihkan kembali pada 2025, ketika penerbangan ke Singapura dan Malaysia dilanjutkan.

Setelah Pemeriksaan Keamanan (Lantai Dua, Domestik)

Ruang merokok utama di area steril, sebuah ruang merokok, berada di lantai dua area keberangkatan domestik, dekat zona lounge, setelah pemeriksaan keamanan. Penumpang yang membeli akses ke Saphire Lounge di lantai yang sama (tiket walk-in mulai dari IDR 130.000, buka pukul 06.00–19.00) memiliki area merokok kedua di dalam lounge itu sendiri.

Sebelum Pemeriksaan Keamanan (Drop-Off Keberangkatan)

Jika Anda mengantar seseorang atau tiba lebih awal, ada ruang merokok dalam ruangan terpisah di zona drop-off keberangkatan, area publik, sebelum check-in. Blue Sky Premier lounge, di sebelah area check-in pada sisi Airlanes terminal, juga mencantumkan ruang merokok khusus di antara fasilitasnya untuk tamu yang memesan akses.

Vape

Bandara tidak mempublikasikan aturan terpisah untuk rokok elektrik. Peraturan Pemerintah No. 28/2024 mengatur produk vape secara nasional di Indonesia, bukan melarangnya, jadi gunakan kedua ruang merokok yang sama — ruang domestik lantai dua atau ruang drop-off di area publik.

Ringkasan

AreaMerokokCatatan
Keberangkatan domestik, lantai 2 (setelah pemeriksaan keamanan)YaRuang dalam ruangan dekat zona lounge
Saphire Lounge (setelah pemeriksaan keamanan)YaLounge berbayar, walk-in mulai IDR 130.000, termasuk area merokok
Zona drop-off keberangkatan (sebelum pemeriksaan keamanan)YaRuang dalam ruangan di area publik
Blue Sky Premier lounge (sebelum pemeriksaan keamanan)YaLounge berbayar di sebelah check-in, ruang merokok khusus
Area terminal & gate terbukaTidakMerokok hanya di ruang yang ditetapkan
VapeYaKedua ruang yang sama; diatur, bukan dilarang, berdasarkan PP 28/2024

Transit lewat Jawa Tengah? Lihat panduan kami tentang merokok di Bandara Ahmad Yani di Semarang (SRG), tempat opsi merokok yang terkonfirmasi adalah lounge ramah walk-in, bukan ruang yang berdiri sendiri.

Untuk aturan merokok bandara Indonesia dan hukum vape, serta setiap bandara Indonesia lainnya, lihat panduan bandara Indonesia kami.

Terakhir diperbarui:

Nilai Keramahan Bandara Ini bagi Perokok

Sesama perokok saling berbagi — setiap tips membantu pelancong lain tiba dengan persiapan matang.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ada area merokok di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM)?

Ya — bandara ini memiliki dua ruang merokok dalam ruangan: satu di lantai dua area tunggu domestik, setelah pemeriksaan keamanan dekat lounge, dan satu lagi di area publik di zona drop-off keberangkatan sebelum check-in.

Apakah ada area merokok setelah pemeriksaan keamanan di Bandara Palembang?

Ya. Ruang merokok domestik di lantai dua berada setelah titik pemeriksaan keamanan, sehingga penumpang yang berangkat maupun transit dapat menggunakannya tanpa meninggalkan area steril. Saphire Lounge berbayar di lantai yang sama juga memiliki area merokok tersendiri untuk tamunya.

Di mana ruang merokok di Bandara Palembang (PLM)?

Satu ruang berada di lantai dua area keberangkatan domestik, dekat lounge, setelah pemeriksaan keamanan. Ruang lainnya berada di area publik pada zona drop-off keberangkatan, sebelum check-in, untuk penumpang yang diantar atau mengantar seseorang.

Bisakah saya vape di Bandara Palembang?

Bandara tidak mempublikasikan aturan terpisah untuk rokok elektrik. Peraturan Pemerintah No. 28/2024 mengatur produk vape secara nasional di Indonesia, bukan melarangnya, jadi gunakan kedua ruang merokok yang sama.

Bisakah saya merokok di dalam terminal Bandara Palembang?

Ya — kedua ruang merokok yang terkonfirmasi berada dalam ruangan: ruang domestik lantai dua setelah pemeriksaan keamanan, dan ruang di zona drop-off keberangkatan di area publik sebelum check-in.