Ya, Anda dapat merokok di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) — di ruang merokok tertutup di dalam Saphire Lounge, di area publik di lantai pertama Aula Keberangkatan, sebelum pemeriksaan keamanan. Lounge ini menerima keanggotaan Priority Pass dan DragonPass serta tiket masuk berbayar, sehingga setiap penumpang yang berangkat dapat menggunakannya tanpa memandang maskapai atau kelas perjalanan.
Halim melayani Jakarta Timur sebagai bandara sekunder ibu kota, melengkapi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) yang lebih besar di seberang kota. Kini bandara ini terutama menangani penerbangan domestik sejak Garuda Indonesia memindahkan penerbangan berbasis Halim ke CGK pada Januari 2026; pergerakan internasional sebagian besar terbatas pada kargo, charter, dan VVIP. Seluruh operasi penumpang berlangsung di satu gedung terminal.
Sebelum Pemeriksaan Keamanan: Saphire Lounge
Pilihan merokok yang terkonfirmasi di HLP berada di dalam Saphire Lounge, di lantai pertama Aula Keberangkatan dekat check-in — di area publik, sehingga Anda menggunakannya sebelum melewati pemeriksaan keamanan. Beberapa daftar akses lounge, termasuk laman Priority Pass sendiri untuk bandara tersebut, menjelaskan adanya ruang merokok tertutup terpisah di dalam lounge. Akses masuk tidak memerlukan tiket pada hari yang sama untuk maskapai tertentu: tunjukkan kartu Priority Pass atau DragonPass, atau beli tiket masuk di meja.
Setelah Pemeriksaan Keamanan
Belum ada fasilitas merokok setelah pemeriksaan keamanan yang terkonfirmasi di HLP. Jika Anda sudah melewati pemeriksaan keamanan untuk penerbangan Anda, tidak ada ruang atau area terverifikasi untuk merokok sebelum naik pesawat — gunakan Saphire Lounge di area publik lebih awal sebagai gantinya.
Peraturan kawasan bebas asap rokok Jakarta sendiri (Perda DKI Jakarta No. 7/2025) menetapkan batasan ketat mengenai lokasi merokok di fasilitas transportasi umum di ibu kota, dan belum ada titik merokok luar ruangan di Halim yang terkonfirmasi berdasarkan peraturan itu — beberapa bandara Indonesia lain memilikinya, Halim tidak. Saphire Lounge adalah satu-satunya tempat yang terverifikasi untuk merokok.
Vape
HLP tidak menerbitkan aturan khusus vape, dan Peraturan Pemerintah Indonesia No. 28/2024 mengatur rokok elektronik, bukan melarangnya secara langsung. Perlakukan vape sama seperti rokok dan gunakan ruang merokok Saphire Lounge.
Ringkasan
| Area | Merokok | Catatan |
|---|---|---|
| Saphire Lounge (area publik, lantai 1 Aula Keberangkatan) | Ya | Ruang merokok tertutup; Priority Pass, DragonPass, atau tiket masuk berbayar |
| Setelah pemeriksaan keamanan / area steril | Tidak | Belum ada fasilitas merokok yang terkonfirmasi |
| Luar ruangan (area publik, sebelum pemeriksaan keamanan) | Tidak | Belum ada titik yang terkonfirmasi, berdasarkan peraturan kawasan bebas asap rokok Jakarta (Perda DKI Jakarta No. 7/2025) |
| Vape | Ya | Ruang merokok lounge yang sama; diatur, bukan dilarang, berdasarkan PP 28/2024 |
Penerbangan Garuda Indonesia dari Halim pindah ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta (CGK) pada Januari 2026 — lihat ruang merokok dalam ruangan CGK di ketiga terminal jika penerbangan lanjutan Anda kini melalui bandara tersebut.
Untuk aturan merokok di bandara Indonesia dan hukum vape, lihat panduan bandara Indonesia.
