Ya, Anda dapat merokok di Bandara Internasional Hang Nadim (BTH) — di ruang merokok setelah pemeriksaan keamanan, termasuk satu yang dilaporkan penumpang dekat Gate A5, serta di ruang terbuka di luar terminal sebelum pemeriksaan keamanan. Manajemen bandara sendiri, PT Bandara Internasional Batam, mengonfirmasi bahwa mereka menyediakan area merokok di beberapa titik di area Gate keberangkatan.
Hang Nadim adalah gerbang utama Batam dan pusat transportasi penting bagi Kepulauan Riau, dengan koneksi feri lanjutan ke Singapura.
Setelah Pemeriksaan Keamanan: Ruang Merokok Area Gate
Manajemen bandara sendiri mengonfirmasi, melalui akun media sosial resminya, bahwa mereka menyediakan area merokok di beberapa titik di seluruh area Gate keberangkatan. Penumpang di airportsmokers.com menyebut dua di antaranya secara spesifik dalam pembaruan bertanggal Maret 2026: ruang merokok tertutup dekat Gate A5 yang memuat sekitar 10 orang dan tidak ber-AC, sehingga diperkirakan terasa hangat di dalam; serta area tempat duduk kafe tepat setelah pemeriksaan keamanan, di antara Gate A3 dan A4, di Toby’s Estate Coffee Roasters — ber-AC ringan dan menghadap landasan pacu.
Sebelum Pemeriksaan Keamanan: Di Luar Terminal
Di area publik, merokok di ruang terbuka di luar gedung terminal diperbolehkan — hukum Indonesia (Peraturan Pemerintah No. 28/2024) mengatur ruang merokok dalam ruangan dan tertutup yang ditetapkan (Kawasan Tanpa Rokok), bukan area terbuka di luar gedung. Gunakan pilihan ini sebelum check-in, saat menunggu penumpang tiba, atau jika Anda memilih untuk tidak berjalan ke ruang-ruang di area Gate.
Vape
Hang Nadim tidak menerbitkan aturan khusus vape, dan Peraturan Pemerintah Indonesia No. 28/2024 mengatur produk vape, bukan melarangnya secara nasional. Gunakan ruang Gate A5, titik Toby’s Estate, atau area di luar terminal dengan cara yang sama seperti untuk rokok.
Ringkasan
| Area | Merokok | Catatan |
|---|---|---|
| Gate A5 (setelah pemeriksaan keamanan) | Ya | Ruang tertutup, sekitar 10 orang, tidak ber-AC — laporan penumpang, Maret 2026 |
| Toby’s Estate Coffee Roasters, Gate A3-A4 (setelah pemeriksaan keamanan) | Ya | Tempat duduk kafe ber-AC ringan menghadap landasan pacu — laporan penumpang, Maret 2026 |
| Di luar terminal (sebelum pemeriksaan keamanan) | Ya | Area publik, ruang terbuka; diperbolehkan dalam kerangka ruang tertutup Indonesia (KTR), PP 28/2024 |
| Vape | Ya | Ruang area Gate dan area luar yang sama; diatur, bukan dilarang, berdasarkan PP 28/2024 |
Jika penerbangan lanjutan Anda melalui Bali atau Jakarta, lihat panduan kami tentang merokok selama transit untuk kiat mengatur waktu istirahat merokok saat transit singkat.
Untuk aturan merokok di bandara Indonesia dan hukum vape, lihat panduan bandara Indonesia.
