Bandara Internasional Brunei (BWN) tidak memiliki area merokok — terminal, area keberangkatan di area steril, dan halaman luar bandara termasuk tepi jalan dan area drop-off tidak memiliki tempat yang mengizinkan merokok, jadi nikmati rokok terakhir Anda sebelum berangkat menuju bandara, minimal 6 meter dari bangunan mana pun dan jauh dari halte bus dan taksi. Bandara Internasional Brunei (BWN) di Bandar Seri Begawan adalah satu-satunya bandara di negara ini.
Cara Kerja Aturan Merokok di Bandara Brunei
Tobacco Order 2005 Brunei dan Tobacco (Prohibition in Certain Places) Regulations mencantumkan tempat-tempat yang dilarang untuk merokok. Di antaranya adalah bandara mana pun dan pos pemeriksaan imigrasi mana pun, masing-masing beserta lingkungannya, termasuk lahan yang berbatasan, dan seluruh lingkungan instansi pemerintah; sejak 2012 aturan itu juga melarang merokok dalam radius 6 meter dari bangunan bebas rokok mana pun serta di halte bus dan taksi, dan perubahan aturan pada 2012 menghapus ketentuan yang dahulu mengizinkan area merokok di perkantoran. Bandara Internasional Brunei, yang dikelola Department of Civil Aviation, tercakup baik di dalam maupun di luar ruangan: tidak ada area merokok di area steril maupun di area publik, dan tepi jalan serta area drop-off merupakan bagian dari lingkungan bebas rokok.
Undang-undang nasional sama tegasnya soal vape. Penjualan dan impor rokok elektrik dilarang, dan menggunakan vape di tempat yang melarang merokok dikenai denda (sekitar B$300 untuk pelanggaran pertama). Penegakannya ketat, jadi habiskan rokok Anda sebelum tiba di bandara.
Bandara Utama
Bandara Internasional Brunei (BWN) melayani Bandar Seri Begawan dan merupakan satu-satunya bandara di negara ini, menangani semua penerbangan internasional dan domestik melalui satu terminal. Larangan berlaku untuk seluruh area bandara, termasuk area luar ruangan.
Tips untuk Perokok di Bandara Brunei
- Nikmati rokok terakhir Anda sebelum berangkat menuju bandara — tidak ada tempat untuk merokok di halaman bandara, termasuk tepi jalan dan area drop-off.
- Jika transit, rencanakan masa tunggu tanpa merokok: area keberangkatan di area steril tidak memiliki ruang merokok maupun teras.
- Tinggalkan vape dan rokok elektrik di rumah: penjualan dan impornya dilarang, dan menggunakannya di tempat yang melarang merokok dikenai denda sekitar B$300.
- Jauh dari bandara, jaga jarak minimal 6 meter dari bangunan bebas rokok mana pun dan jauhi halte bus dan taksi, sesuai dengan undang-undang.
Perbandingan Bandara Brunei: Dalam Ruangan, Luar Ruangan & Area Steril
| Bandara | Setelah pemeriksaan keamanan | Ruang merokok (indoor) | Area merokok (outdoor) |
|---|---|---|---|
| Brunei International Airport (BWN) | – | – | – |
